AdminForum Administrator
Jumlah posting : 5 Points : 305 Reputation : 0 Join date : 14.12.11 Age : 40 Lokasi : Tg. Balai Karimun
| Subyek: Clan Policy Sat Dec 17, 2011 1:49 pm | |
| Clan PolicyKami sangat mengharapkan agar para members tidak melakukan tindakan-tindakan yang ada di bawah ini karena dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut maka akan merusak komunitas dan juga merugikan dirinya sendiri: - Menyamar menjadi Admin, Moderator dan Karyawan PLN baik dengan sengaja maupun tidak.
- Menggunakan Nama karakter maupun nama guild yang berhubungan dengan SARA atau hal yang tidak pantas.
- Bersikap/mengucapkan kata-kata tidak pantas, senonoh, kasar, asusila, pornografi, SARA dan melanggar norma yang ditujukan pada member lain atau suatu Clan lain. Penggolongan pelanggaran dibagi menjadi 2 yaitu : Ringan & Berat. Pelanggaran Ringan tidak dikenakan ban permanen namun dikenakan 1 hari ban/ hari melakukan pelanggaran.
- Melakukan propaganda dan kampanye atas hal-hal yang tidak berhubungan dengan PLN Tanjung Balai Karimun.
- Melakukan propaganda atau kampanye mengenai hal-hal atau isu yang bersifat mengadu domba, menjelek-jelekkan nama member lain atau memberi rasa tidak nyaman terhadap member lain.
- Menerima, mengambil, mengunakan dan memiliki barang dari karakter lain tanpa ada ijin.
- Memodifikasi / menyebarkan cara memodifikasi website forum baik disengaja maupun tidak disengaja, mengirimkan data tidak normal keserver, dan mengunakan program lain yang dapat menyebabkan gangguan keutuhan data forum dan menyalahgunakan forum untuk kepentingan diri sendiri.
- Menggunakan dan memanfaatkan bug yang ditemukan di dalam forum.
Semua tindakan yang diambil dalam menghukum seorang member/pelanggar akan dilakukan berdasarkan pertimbangan dari kebijaksanaan Administrator, dan keputusan yang sudah diambil oleh Administrator adalah mutlak.
Peraturan ini sewaktu-waktu bisa diubah atau ditambahkan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. | |
|